Friday, 5 January 2024

Beyond the Books Chapter 10 : "Serangan HOAX di tahun politik" bersama Ibu Serepina Tiur Maida, S.Sos., M.Pd., M.I.Kom

2024

Wahhhhh rame banget udah nih gaess

Seliweran kalau kata orang betawi maahh
apanya yang seliweran cang?
Hoax yang seliweran

Tahun politik ganas banget, eh tapi jujurly ini gatau yah ini dari dulu atau gimana tapi saya sendiri ngerasa sejak 2019 aja begini, atau sebelumnya juga ada tapi ga heboh karena teknologi yang belum pesat di media sosial? atau sebelum 2019 banyaknya adalah serangan fajar aka politik uang aka amplopan.

yaaah banyak banget hoax sekarang menjelang April 2024

Pemerintah rupanya cukup direpotkan dengan kemunculan hoaks yang seolah tanpa henti. Kementerian Komunikasi dan Informatika bahkan membentuk satuan tugas khusus, yang diberi nama Drone 9 untuk memantau konten di Internet, termasuk hoaks.

Henri Subiakto, staf ahli Menteri Komunikasi dan Informatika memaparkan itu di Yogyakarta, Sabtu (16/3), dalam acara digital literasi bersama Suara Muhammadiyah.Henri menguraikan, setidaknya satgas ini sudah mengumpulkan 700 lebih konten yang teridentifikasi sebagai hoaks. Konten-konten semacam, baik tulisan maupun foto, diberi penanda khusus oleh Kominfo dan diumumkan sebagai hoaks agar tak lagi disebarkan masyarakat. Namun, nampaknya tetap ada kecenderungan pengguna internet untuk tetap mengumbar hoaks, dan trennya terus meningkat menjelang Pemilu.“Ada perkembangan yang menarik setelah mendekati Pilpres, kira-kira hampir sebulan ini, meningkat jumlah hoaksnya itu. Ini hampir sama trennya dengan waktu tahun 2014 maupun 2017, ketika Pilkada DKI. Baik itu hoaks yang dilaporkan masyarakat maupun yang terpantau,” kata Henri Subiakto.

Dari sisi regulasi, pemerintah juga tidak tinggal diam. Saat ini sudah ada landasan hukum bagi penyebar hoaks dari kalangan masyarakat. Sedang disusun sebuah aturan ke depan, yang akan memberikan sanksi denda bagi penyedia platform yang tidak cukup mengambil langkah menangkal hoaks. “Google, Facebook, maupun Youtube bisa kena sanksi hukum, yaitu denda, kalau mereka membiarkan platformnya dipakai untuk menyebarkan hoaks. Ini diterapkan, kalau sudah kita ingatkan tetapi mereka tetap membiarkan. Makanya kita buat regulasinya,” tambah Henri.

Kalau gini tuh enaknya adu gagasan sih, lu ga suka ya ga usah fitnah, lawan data dengan data, lawan prestasi dengan prestasi. tapi ya gitu klo udah cinta buta ga mau tau pokonya pilihannya udah pasti yang terbaik.

No comments:

Post a Comment

Komunikasi Organisasi 10 : Kampus Bukan Cuma Kuliah: Ada Dosen, Serikat, dan Cerita!

Halo teman-teman pembelajar komunikasi organisasi, Apa iya kampus itu cuma tempat belajar dan ujian? Padahal di balik aktivitas akademik, a...